https://palpres.bacakoran.co/

Resmi Dilantik, Pengurus Wilayah IPPAT Sumsel 2024-2027 Fokus Edukasi dan Pendampingan Anggota

Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2027 resmi dilantik.--ella/koranpalpres.com

“Jika memang ada anggota yang terkena masalah hukum karena tugas profesi maka kita siap memberikan pendampingan hukum dan pengacara,” jelasnya.

Saat ini jumlah anggota IPPAT Sumsel sebanyak 494 anggota yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten.

Siti Hikmah juga menjelaskan dalam program prioritas yang akan dijalankan juga melakukan penyuluhan mengenai PPAT kepada masyarakat.

BACA JUGA:Danrem 043/Gatam Berikan Apresiasi Atas Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/BPN

BACA JUGA:Kajati Terima Pin Emas Langsung Dari Menteri ATR, Dalam Hal Apa?

“Karena masyarakat masih banyak yang belum paham terhadap profesi PPAT dan notaris, karena keduanya berbeda,” tambahnya.

Untuk diketahui, anggota notaris di bawah Kementerian Hukum sementara anggota PPAT di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Namun persamaan keduanya yakni membuat akta.

Siti Hikmah juga menjelaskan, selama ini permasalahan yang mendominasi yakni kepemilikan tanah yang tumpang tindih.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan 305 Sertifikat Aset Negara di Provinsi Lampung

BACA JUGA:Wow! Ada Kejati Sumsel di Kanwil BPN Sumsel, Giat Apa?

Namun tugas PPAT saat ini semakin dimudahkan dengan inovasi dari BPN yang bisa melakukan kepemilikan tanah secara online serta melakukan pengecekan.

“Kami juga berharap anggota yang tergabung dalam tugas profesi PPAT di Sumsel bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat,” jelasnya.

Serta bisa membantu masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli khususnya yang menggunakan jasa PPAT.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan