https://palpres.bacakoran.co/

Resmi Dilantik, Pengurus Wilayah IPPAT Sumsel 2024-2027 Fokus Edukasi dan Pendampingan Anggota

Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2027 resmi dilantik.--ella/koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2027 resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan di Griya Agung Palembang, pada Senin 9 Desember 2024.

Pengurus IPPAT Sumsel periode 2024-2027 dipimpin oleh Siti Hikmah Nuraeni SH, MKn sebagai Ketua.

Sekretaris, Erick Agustian, SH, M.Kn, Bendarahara, Elvina Darman, S.H., M.Kn, Bendahara 1, Dwi Yuniarti, S.H, M.Kn dan Bendahara , Desty Devita, S.H, M.Kn.

BACA JUGA:Sederhana! Cara dan Syarat Pembuatan Sertifikat Tanah

BACA JUGA:Presiden Jokowi Luncurkan dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

 

Siti Hikmah Nuraeni setelah dilantik mengungkapkan, ada beberapa program kerja yang menjadi fokus kepengurusannya.

“Kami mempunyai target untuk mengenalkan organisasi ini ke masyarakat, sekaligus menjelaskan jika organisasi ini bermanfaat bagi anggota PPAT di seluruh Sumsel,” ungkap Siti Hikmah.

Sebagai bentuk kepedulian, pengurus juga akan memberikan perlindungan hukum terhadap anggota IPPAT yang tersandung masalah hukum.

Siti Hikmah menyebut juga akan menjalin koordinasi dengan penegak aparat hukum.

BACA JUGA:Bikin Sertifikat Tanah Tanpa Ribet Antre, Sumsel Provinsi ke-5 yang punya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik

BACA JUGA:Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah

Hal itu untuk memastikan tidak adanya anggota yang bermasalah dengan hukum baik di Kepolisian ataupun di Kejaksaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan