https://palpres.bacakoran.co/

3 Langkah Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Mudah dan Praktis, Ikuti Caranya Disini

Ilustrasi - 3 Langkah Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Mudah dan Praktis, Ikuti Caranya Disini-Youtube RillyChannel-

- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Google Play atau App Store 

- Login atau daftar, lalu masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan 

- Setelah berhasil masuk ke aplikasi, cari menu "Info Iuran" di halaman utama 

- Anda dapat melihat detail tagihan BPJS Kesehatan, termasuk jumlah yang harus dibayar dan jatuh tempo pembayaran 

- Apabila iuran sudah dibayarkan, akan muncul status bertuliskan “lunas”. Tagihan yang wajib dibayarkan akan muncul jika iuran belum dibayarkan.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Berlaku Mulai 1 November 2024

BACA JUGA:Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel

2. Melalui Whatsapp Pandawa 

- Kirim pesan Whatsapp Pandawa pada nomor 08118165165 

- Ketik “Tagihan” dan kirim di kolom chat 

- Nantinya akan muncul balasan berupa pilihan layanan Pandawa, antara lain: administrasi, informasi, dan pengaduan 

- Klik menu “Informasi” 

- Selanjutnya klik “Cek status pembayaran” 

- Lalu masukkan data yang diminta Whatsapp Pandawa akan menampilkan informasi status tagihan peserta.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, 5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Lho!

BACA JUGA:Kejari dan BPJS Kesehatan Ogan Ilir Tandatangani Perpanjangan MoU Semester II 2024, Tentang Apa?

3. Menghubungi Care Center 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan