3 Langkah Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Mudah dan Praktis, Ikuti Caranya Disini
Ilustrasi - 3 Langkah Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Mudah dan Praktis, Ikuti Caranya Disini-Youtube RillyChannel-
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Google Play atau App Store
- Login atau daftar, lalu masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan
- Setelah berhasil masuk ke aplikasi, cari menu "Info Iuran" di halaman utama
- Anda dapat melihat detail tagihan BPJS Kesehatan, termasuk jumlah yang harus dibayar dan jatuh tempo pembayaran
- Apabila iuran sudah dibayarkan, akan muncul status bertuliskan “lunas”. Tagihan yang wajib dibayarkan akan muncul jika iuran belum dibayarkan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Berlaku Mulai 1 November 2024
BACA JUGA:Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel
2. Melalui Whatsapp Pandawa
- Kirim pesan Whatsapp Pandawa pada nomor 08118165165
- Ketik “Tagihan” dan kirim di kolom chat
- Nantinya akan muncul balasan berupa pilihan layanan Pandawa, antara lain: administrasi, informasi, dan pengaduan
- Klik menu “Informasi”
- Selanjutnya klik “Cek status pembayaran”
- Lalu masukkan data yang diminta Whatsapp Pandawa akan menampilkan informasi status tagihan peserta.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, 5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Lho!
BACA JUGA:Kejari dan BPJS Kesehatan Ogan Ilir Tandatangani Perpanjangan MoU Semester II 2024, Tentang Apa?
3. Menghubungi Care Center