Penggeledahan di Kantor Kepala Desa Petanang, Rumah Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Petanang, Kasus Apa?
Bertempat di Desa Petanang, Kabupaten Muara Enim, Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi Willy Pramudya Ronaldo melakukan Penggeledahan di Kantor Kepala Desa Petanang, Rumah Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Petanang.--Humas Kejati Sumsel
MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi Willy Pramudya Ronaldo, S.E., S.H., M.H, melakukan Penggeledahan di Kantor Kepala Desa Petanang, Rumah Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Petanang, Senin 9 Desember 2024.
Hal ini tidak lain dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019–2023.
Turut hadir juga dalam kegiatan itu Kepala Seksi Perdata dan TUN Mayorudin Febri, S.H., Kepala Seksi Intelijen Bapak Anjasra Karya, S.H., M.H, dan tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim.
"Penggeledahan tersebut tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim yang dikawal Polisi Militer Kabupaten Muara Enim," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Muara Enim Ada di Aula KPU, Giat Apakah Itu?
BACA JUGA:Wah! Kasi Intel Kejari Muara Enim Pantau Tingkat Kecamatan, Untuk Apa?
Dan menyita dokumen yang berkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019-2023.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Kepala Desa dan Rumah Kaur Keuangan Desa Petanang, dimana ditemukan beberapa dokumen dan sebuah laptop.
Yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, di rumah Kepala Desa tidak ditemukan dokumen yang berhubungan dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Petanang.
Sementara itu, Kepala Urusan Keuangan Desa Petanang, Rasti Oktaviani, bersikap kooperatif saat tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Perwakilan Kejari Muara Enim Ini Hadir di Peresmian Posko Satgas Siber Pungli
BACA JUGA:Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Ada di Hotel Melio, Kegiatan Apakah Itu?
Sedangkan, untuk Kepala Desa Petanang sendiri saat penggeledahan tidak berada di lokasi penggeledahan.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim Anjasra Karya, S.H., MH melakukan pengawasan dan pemantauan rekapitulasi Pilkada tingkat Kecamatan di Kabupaten Muara Enim 2024, Jumat 29 November 2024.