Menimalisir Sengketa Tanah Di 18 Kecamatan, Pemkot-BPN Sepakat Gunakan ODM, Ini Fungsinya
emerintah Kota (Pemkot) Palembang, Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan sepakat mengunakan One Database Management (ODM)-Foto:Palpres-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan sepakat mengunakan One Database Management (ODM).
Tujuannya menimalisir sengketa tanah di wilayah 18 kecamatan di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Satu data dalam management ini, sepakat diteken kerja sama antara instansi, institusi dan badan, Rabu (6/12/2023) dikantor BPN Sumsel tentang nota kesepakatan pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan one database Management yang terpadu dalam satu aplikasi intan sriwijaya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengakui, jika ide pertama kali mengunakan ODM ini tercetus dari Kapolrestabes Palembang Dr. Haryono Sugihhartono.
BACA JUGA:Pemenang ASN Palembang Awards 2023 Dijanjikan Jabatan, Ratu Dewa Sampaikan Pesan Ini
"Ini berkat komitment bersama kita antara Walikota beserta seluruh jajaran Pemkot sangat terbantu dalam kolaborasi tersebut. Tentunya sinergi antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN akan bekerja lebih optimal lagi,” ungkap Ratu Dewa.
Dewa yakin, sistem yang baru dilakukan kerja sama ini akan sangat memberikan kemudahan dalam kepengurusan dan penyelesaian sengketa tanah.
“Maka dari itu dengan terbentuknya kolaborasi ini setidaknya akan mengurangi masalah potensi yang bisa menimbulkan permasalahan hukum dilapangan. Mudah-mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan one database Management akan menjawab semua permasalahan yang ada,"jelasnya.
Tentunya, masih kata Dewa ODM ini juga akan mempersingkat waktu kepengurusan tanah.
BACA JUGA:Penerimaan 2 Sektor Pajak Ini Belum Optimal Sokong PAD di Kota Palembang, Apa Saja Ya?
“Langkah-langkah yang sudah kita sepakati ini bisa mempermudah, mempercepat dan menyederhanakan dari seluruh pelayanan yang ada,” jelasnya lagi.
"Kita berharap kerjasama ini tidak hanya sebatas tanda tangan saja, melainkan aplikasi dilapangan dari staf kami, Kapolrestabes dan staf kepala pertanahan yang bertugas untuk bekerja sama nantinya," kata Dewa. *