UMP Sumsel Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, ini Penjelasan Pj Gubernur Elen Setiadi
Editor: M Iqbal
|
Kamis , 12 Dec 2024 - 18:10
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi secara resmi mengumumkan kenaikan UMP dan UMSP Provinsi Sumsel tahun 2025.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
Dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU- XXI/2023, tertanggal 4 Desember 2024 yang telah diundangkan Permen Naker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
“Kita telah melaksanakan Rapat Penghitungan UMP dan UMSP Sumsel Tahun 2025 bersama Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari unsur Pemerintah, unsur Pengusaha, unsur Pekerja dan Akademisi,” pungkasnya.