Serahkan DIPA dan TKD Anggaran 2025, ini Permintaan Khusus Pj Gubernur Sumsel ke Bupati-Walikota
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (dua dari kanan) menyaksikan sekaligus memimpin langsung seremoni penyerahan secara digital--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ketika menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan permintaan khusus kepada Bupati/Walikota se-Sumsel.
Acara Penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Griya Agung Palembang, Kamis siang 12 Desember 2024.
“Hari ini kita sudah menyaksikan penyerahan DIPA baik terhadap Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel),” tutur Pj Gubernur Elen Setiadi.
Dia menyebutkan bahwa tahun ini DIPA dan TKD mengalami kenaikan sekitar Rp1,7 triliun.
BACA JUGA:Pelaksanaan Penyerahan DIPA TA 2025 di Griya Agung, Ternyata Ada Perwakilan Kejati Sumsel, Siapa?
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bagikan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2025, Pemprov Sumsel Terima Segini!
Elen Setiadi juga berharap di awal Januari 2025, pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN melalui TKD bisa dilaksanakan.
Hal ini kata dia, seperti diharapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto untuk bisa langsung dijalankan program dana desa.
"Kita sudah imbau Bupati/Walikota segera di 1 Januari penggunaan dana desa bisa dijalankan sehingga itu mendorong di masyarakat desa dan membantu perekonomian kita dengan baik," timpalnya.
Terlebih Elen Setiadi mengingatkan Bupati/Walikota dan kepala Instansi vertikal di Sumsel maupun secara nasional bahwa masih banyak tantangan ke depan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Pesan Menohok di Momen HUT Ke-25 DWP, Ibu-Ibu Simak Ya!
Oleh karena itu menurut dia, perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan global yang berpengaruh terhadap APBN ataupun APBD.
Elen selanjutnya mengajak Bupati/Walikota untuk berpikir kreatif bagaimana menciptakan kemandirian fiskal, termasuk semakin mengurangi ketergantungan kepada TKD dengan semakin meningkatkan PAD-nya.