Pemotongan Gaji Guru Honorer Tanpa Musyawarah di Salah Satu SMP, Begini Kata Dinas Pendidikan Palembang
Mengenai adanya pemotongan gaji guru honorer tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu di salah SMP di Palembang, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kaplatul Ahlia angkat bicadra diruang kerjanya.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPLAPRES.COM - Mengenai adanya pemotongan gaji guru honorer tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang, Dinas Pendidikan Kota Palembang angkat bicara.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kaplatul Ahlia diruang kerjanya, Senin 16 Desember 2024.
"Bahwa ini adanya miskomunikasi karena tidak ada keterbukaan diantara mereka, sehingga kita memanggil guru, Kepala sekolah bersangkutan hingga bendahara," ujarnya.
Hal ini untuk mengetahui secara jelas kejadian yang sebenarnya. "Untuk itu kita melakukan mediasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Burung Liar Tertua di Dunia Bertelur di Usia 74 Tahun
BACA JUGA:Waspada! Inilah Penyebab Gula Darah Tinggi, Begini Cara Mengatasinya
Sehingga pada intinya bahwa permasalahan itu hanya miskomunikasi, bahkan dijelaskan kepada mereka mengenai pemotongan tanpa ada musyawarah tersebut.
"Setelah dijelaskan secara rinci mengenai hal tersebut hingga dana tersebut digunakan untuk apa, para guru honorer ini menerimanya," tambahnya.
Dari keterangan yang didapatkan dari pihak sekolah, bahwa dana itu digunakan untuk guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik.
"Nah bagi guru honorer yang masuk di Dapodik dan mempunyai NPSN mereka mendapatkan gaji bersumber dari dana bos," akunya.
BACA JUGA:Pecahkan Rekor Rating Tertinggi, Drakor Ini Sukses di Banyak Negara Termasuk Indonesia
BACA JUGA:Dibelit Banyak Persoalan, Petani di OKI Curhat Ke Made Indrawan saat Reses Tahap I Tahun 2024
Sedangkan belum masuk ke Dapodik mereka tidak mendapatkan gaji, sehingga para guru honorer lainnya untuk patungan untuk membantu guru honorer tersebut.
"Sehingga pada saat pemotongan itu, tidak ada pembicaan atau rapat terlebih dahulu untuk menyepakati besaran dana di potong tersebut, sehingga terjadinya miskomunikasi," bebernya.