https://palpres.bacakoran.co/

Jelang Penutupan 2024, Polda Sumsel Ungkap Kasus Dengan Barang Bukti Terbesar di Desember, Berapa?

Menjelang penutupan tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Sumsel ungkap kasus dengan barang bukti terbesar di Desember 2024. Dimana Timsus Ditresnarkoba Polda sumsel amankan 50 Kg sabu dari 2 orang tersangka di Bogor.--Kurniawan

Barang bukti 50 Kg sabu itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan petugas opsnal Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Informasi yang diperoleh, 50 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari 2 tangan tersangka yang diduga merupakan kurir di kawasan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat setelah mengembangkan kasus sebelumnya.

BACA JUGA:Dalam Rangka Apa, Kapolda Sumsel Ikuti Rakor Lintas Sektoral di Jakarta

BACA JUGA:Perkuat Pengamanan di Jalur Lintas Sumatera, Ini Cara Dilakukan Ditlantas Polda Sumsel

Persisnya pada Kamis 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 Kg sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta.

Anggota Timsus berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pada Jumat 13 Desember 2024, anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor. 

Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu-sabu tersebut ada di dalam mobil. 

Kemudian anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang bukti 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung warna putih.

BACA JUGA:Resmi! Penyidik Polda Sumsel Tetapkan Tersangka Datuk Usai Diperika 14 Jam, Ini Keterangannya

BACA JUGA:Terduga Terlapor Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

Saat dibuka dari masing-masing karung tersebut berisikan 25 paket besar sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.

Dengan total keseluruhan berjumlah 50 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan