Ada Acara Apa Ini, Perwakilan Kejari Muara Enim Hadir di Balai Desa Panang Jaya
Bertempat di Balai Desa Panang Jaya, Kabupaten Muara Enim, jaksa Fungsional seksi intelijen Muhammad Ad-Dairobbi, S.H. menghadiri acara Gerakan Pangan Murah (GPM) tahun 2024.--Humas Kejati Sumsel
MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Balai Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim yang diwakili oleh jaksa Fungsional seksi intelijen Muhammad Ad-Dairobbi, S.H. menghadiri acara Gerakan Pangan Murah (GPM) tahun 2024.
Bahwa Acara Acara Gerakan Pangan Murah (GPM) tahun 2024 turut dihadiri juga oleh, PJ. Bupati Muara Enim yang diwakili Ir Matkasrun, M.Si, bidang SDA ibu Indah.
Dan bidang BPS Yulia, Kepala Desa Panang Jaya Yitno Sukisman, Sekretaris Kecamatan Herlin Triadi, S.SIP, Dinas perkebunan Rida Amsir.
"Adapun Kegiatan dalam Acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai desa Panang Jaya," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.
BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa dari LSM LIPERNAS PD Diterima Kejari Muara Enim, Apa Tuntutannya
BACA JUGA:Wow! Kejari Muara Enim Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Dari Siapa?
Dalam hal ini Jual Pangan dan bahan pokok yang telah disubsidi pihak Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Mulai dari Beras Premium 5kg seharga Rp60.000, Beras Medium 5kg seharga Rp58.000, Kopi Semende 1/4 kg seharga Rp25.000.
Telur 1 kg seharga Rp25.000, Cabe merah 1/2 kg seharga Rp10.000, Cabe Rawit Merah 1/4 kg seharga Rp5.000.
"Bahwa pada Acara Gerakan Pangan Murah (GPM) bertujuan untuk menjaga stabilitas dan Harga pangan ditahun 2024," tandasnya.
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Muara Enim Ada di Aula KPU, Giat Apakah Itu?
BACA JUGA:Wah! Kasi Intel Kejari Muara Enim Pantau Tingkat Kecamatan, Untuk Apa?
Sebelumnya, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya, S.H.,M.H, menerima Aksi Unjuk Rasa dari LSM LIPERNAS PD. Kabupaten Muara Enim, Kamis 12 Desember 2024.
Hal inu untuk menuntut usut Tuntas Proyek yang dikerjakan oleh beberapa CV atau PT (kontraktor) di Kabupaten Muara Enim yang dianggarkan Tahun 2023-2024 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.