Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Ogan Ilir Longsor, Ini Upaya Polsek Rantai Alai
Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Ogan Ilir Longsor, Ini Upaya Polsek Rantai Alai.--
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Jalan Penghubung 2 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel longsor, Rabu 25 Desember 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
Jalan longsor itu tepatnya menghubungkan Desa Santapan Timur Kecamatan Kandis dengan Desa Tanjung Serian Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir longsor.
Dengan kejadian ini, pihak Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir turun langsung ke lokasi untuk memastikan situasi aman dan kondusif.
"Kita membuat rambu-rambu tanda bahaya, dan memasang police line, serta memberikan himbauan kepada warga agar berhati-hati melintas," ungkap Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, Kamis 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Plafon Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai Ambruk, Ini Kondisinya
BACA JUGA:Ambruknya Plafon Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai, Ini Klarifikasi Dinas PU PR Ogan Ilir
Kapolsek juga membeberkan fakta-fakta yang terjadi dilapangan, menurutnya pada Rabu 25 Desember 2024 sekira pukul 19.30 WIB, dilaksanakan kegiatan pengecekan terhadap jalan raya yang longsor.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo didampingi KSPK Aiptu Budi Darma dan diikuti pers Pospol Kandis dan Polsek Rantau Alai.
"Jalan yang longsor tersebut menghubungkan antara Desa Santapan Timur dan Desa Tanjung Serian sepanjang sekira 20 meter," tuturnya.
Jalan ini katanya, masih bisa dilalui pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Untuk roda dua maupun roda empat harus hati-hati.
BACA JUGA:Ustadz Ucay Batubara Akan Hadir di Ogan Ilir, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tarik Puluhan Senpi Anggota, Ada Apa Ya?
"Namun untuk kendaraan roda dua dan roda empat masih dapat melintas namun berhati hati," katanya.
Dikatakan Kapolsek, jalan tersebut terbis diperkirakan arus sungai yang deras dan curah hujan yang tinggi hingga membuat jalan tersebut longsor karena erosi.