https://palpres.bacakoran.co/

CATAT! Honorer Lolos PPPK Tahap 1 Harus Segera Penuhi Persyaratan Ini atau Risikonya NIP Dibatalkan

CATAT! Honorer Lolos PPPK Tahap 1 Harus Segera Penuhi Persyaratan Ini atau Risikonya NIP Dibatalkan--doc koranpalpres.com

Mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2024, honorer yang lolos seleksi diwajibkan mengisi DRH secara elektronik melalui laman resmi SSCASN.

Pengisian DRH ini harus dilakukan dengan cermat dan lengkap, karena informasi yang dimasukkan akan digunakan untuk verifikasi kelayakan dan proses pemberkasan lebih lanjut. 

Tanpa pengisian DRH yang valid, peserta akan dianggap gagal dan proses seleksi mereka dapat dibatalkan.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK 5.808 Formasi, Klik Cara Daftar dan Persyaratannya

2. Melengkapi Dokumen Penting

Selain mengisi DRH, para honorer juga harus melengkapi sejumlah dokumen penting yang akan diproses secara elektronik. 

Dokumen-dokumen ini adalah syarat mutlak untuk mendapatkan NIP sebagai PPPK. Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

- Pasfoto terbaru

- Ijazah asli

- Transkrip nilai asli

- Hasil cetakan DRH

- Surat pernyataan yang mencakup lima poin yang telah ditentukan

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi narkoba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan