Good Job! Itjen Kemenag Tindak Lanjuti 100% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2024, 154 Pegawai Segera Dihukum
Menag Nasaruddin Umar meninjau kantor Itjen Kemenag.--kemenag.go.id
JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Kerja cerdas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) sepanjang 2024 yang sukses menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat (Dumas) yang mereka terima.
Laporan kinerja ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim kepada Menag Nasaruddin Umar, Kamis 2 Januari 2025.
Faisal menyebutkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya menerima 906 pengaduan dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti.
Dari pengaduan masyarakat tersebut, sambung Faisal, tak kurang 729 laporan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Semarak HAB Kemenag ke-79, UIN Raden Fatah Palembang Gelar Jalan Sehat dan Festival Nasi Goreng
BACA JUGA:Cek di Sini Keseruan Keluarga Besar UIN Raden Fatah Palembang Rayakan HAB ke-79 Kemenag
“Semua pengaduan masyarakat telah kita tindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi atau klarifikasi, audit tujuan tertentu, dan audit investigasi,” jelas dia.
Hanya saja kata Faisal dari pengaduan masyarakat tersebut terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi.
“Belum lagi secara materi tidak berkadar pengawasan dan bukan kewenangan pihak Itjen,” imbuh Faisal.
Dia menambahkan, terdapat pengaduan masyarakat yang tidak berkadar pengawasan dan bukan menjadi kewenangan Itjen.
BACA JUGA:16 Balai Diklat dan Balai Litbang Kemenag Raih Akreditasi ISO 9001:2015, BDK Palembang Termasuk!
BACA JUGA:Kemenag Komitmen Rampungkan Sertifikasi Guru Melalui PPG Sampai 2026
Sebanyak 81% dilakukan konfirmasi/klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran atas pengaduan tersebut.
Selanjutnya 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi.