https://palpres.bacakoran.co/

Good Job! Itjen Kemenag Tindak Lanjuti 100% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2024, 154 Pegawai Segera Dihukum

Menag Nasaruddin Umar meninjau kantor Itjen Kemenag.--kemenag.go.id

Ini utamanya berupa pengaduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat.

“Sedangkan 4% sisanya adalah pengaduan masyarakat yang tidak dapat ditindaklanjuti,” cetus Faisal.

BACA JUGA:71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap I, ini Langkah Selanjutnya!

BACA JUGA:Meriahkan HAB Ke-79, Belasan Peserta Gaspoll Ikuti Lomba Senam Maumere di Kemenag Palembang, ini Pemenangnya!

Hasilnya masih kata Faisal, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami telah merekomendasikan 154 hukuman disiplin sebagaimana arahan Menag agar terus melakukan bersih-bersih di tubuh Kemenag," tegasnya.

Dia mengapresiasi partisipasi publik dalam ikut mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. 

Sehingga hal tersebut menurut Faisal sebagai wujud berberhasilan pihaknya menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. 

BACA JUGA:Kado Manis Penghujung Tahun 2024, Kemenag Sumsel Borong 2 Penghargaan Humas Kemenag Award

BACA JUGA:Wah! Kepala BNNP Sumsel Jadi Narasumber di Kanwil Kemenag, Apa Temanya?

“Di masa mendatang kita akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan