Waduh! Pemilik Tanah Gali Jalan Utama Ke Perumahan, Dimana Lokasinya?
Setelah melakukan pembongkaran fasiltas umum pada Pos Perumahan Kota Modern Sriwijaya, kali ini pemilik tanah berlanjut dengan menggali Jalan Utama masuk menuju ke dalam perumahan.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Setelah melakukan pembongkaran fasiltas umum pada Pos Perumahan Kota Modern Sriwijaya, kali ini pemilik tanah berlanjut dengan menggali Jalan Utama masuk menuju ke dalam perumahan.
Yang terjadi di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang, Senin 6 Januari 2025 sekira Pukul 08.45 WIB dengan menggunakan Excavator.
Terlihat Excavator menggali Jalan hingga kedalaman kurang lebih 2 meter dan lebar 2 meter lebih.
Hingga membuat jalan ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Dengan disaksikan langsung pemilik tanah Jalaludin dan dikomandoi oleh Ketua Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) Iqbal Tawakal, Senin 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Kemudian, FPGSS melanjutkan aksi demo damai di depan Polda Sumsel. Penggalian jalan ini juga disaksikan oleh warga Perumahan, bahkan mereka terkejut apa yang telah di lakukan pihak pemilik tanah.
"Masalah ini tidak ada urusan dengan warga, tapi dengan PT perumahan dengan pak Jalaludin. Harusnya jangan seperti ini, bagaimana bila warga yang hendak pergi mengantarkan anak sekolah hari pertama masuk, melahirkan, sakit atau ada yang meninggal," ujar salah satu warga, Armando Perdana.
Ditambahkannya, ia membeli rumah di perumahan tersebut resmi. "Uang yang sudah kami bayar bagaimana ini, kami akan melaporkan ini," ucapnya.
Aksi penggalian jalan ini warga tidak diberikan informasi. "Jadi kami sangat kaget, ini masalahnya apa tidak tahu tapi yang kami ketahui sedikit versinya antara Komisaris dengan Direktur Utama," katanya.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polres PALI Lakukan Giat Malam Ini di Wilayahnya
Lanjutnya, pagi ini tiba-tiba jalan perumahan dirusak yang jelasnya pihaknya tidak tahu siapa yang benarnya.
"Akan tetapi pada intinya kami akan melakukan gugatan kepada Daveloper karena kami merasa dibohongi, kami membeli rumah disini punya akses jalan tetapi ternyata menurut salah satu versi jalan itu adalah jalan milik pribadi," jelasnya.