https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Pemilik Tanah Gali Jalan Utama Ke Perumahan, Dimana Lokasinya?

Setelah melakukan pembongkaran fasiltas umum pada Pos Perumahan Kota Modern Sriwijaya, kali ini pemilik tanah berlanjut dengan menggali Jalan Utama masuk menuju ke dalam perumahan.--Kurniawan

Ia menambahkan, bahwa ada warga di perumahan kurang lebih 200 rumah dengan KK lebih dari 200. 

"Sertifikat yang diberikan pak Jalaludin kepada kita Sertifikat Copy no 37/R benar atau tidak legal maupun tidak," akunya, 

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras

BACA JUGA:Daftar 10 Besar Negara Teraman dari Kejahatan dan Kriminal, Cocok untuk Liburan Bersama Pasangan

Hal ini karena pihaknya mendapat informasi bahwa Serifikat ini adalah sertifikat induk sebesar 2,7 hektar.

Dan infonya setelah kamu berdiskusi beberapa kali sertifikat ini sebenarnya sudah dipecah dan sudah di jual belikan sebanyak 78 sertifikat, statusnya milik siapa saat ini kami tidak tahu.

Sementara informasi lainnya bahwa kasus 78 sertifikat bahwa saat ini sudah ada laporan di Polda Sumsel. 

"Lagi sengketa di Polda, tetapi mengapa tiba-tiba salah satu pihak menutup jalan kami. Intinya setelah ini kami warga akan menuntut yang menutup jalan kami dan pihak Daveloper," tutupnya.

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Polda Sumsel Tekan Kriminalitas di Wilayahnya, Simak Penjelasan Berikut Ini

BACA JUGA:Tekan Kriminalitas Menonjol, Timsus Tantura Satuan Samapta Sisir Wilayah Prabumulih

Sementara itu, Juru Bicara Jalaludin, Eko mengatakan bahwa sebelumnya kemarin telah diberikan kesempatan dan sesuai dengan dijanjikan namun tidak ada konfirmasi atau itikad baik makanya dilakukan hal tersebut.

Untuk informasi kepada warga di dalam perumahan yang ada 11 unit rumah yang sudah dijual sama Daveloper.

"Kita kasih waktu lagi untuk 11 unit rumah tersebut jika sampai Sabtu Minggu tidak ada konfirmasi dan itikad baik juga terpaksa rumahnya akan kami ratakan. Karena, 11 unit rumah ini dijual Daveloper tanah milik pribadi," bebernya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan