Wajib Dibaca! Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan Ini Untuk 2024
Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah merumuskan dan menyusun arah kebijakan Polri di 2024 mendatang.--humas
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri).
Dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah merumuskan dan menyusun arah kebijakan Polri di 2024 mendatang.
Perumusan itu dilakukan melalui rapat bersama yang digelar pada 7 hingga 9 Desember 2023 di Bogor, Jawa Barat.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny J Mamoto mengatakan, penyusunan arah kebijakan Polri ini.
BACA JUGA:Puluhan Siswa Polisi SPN Polda Sumsel Lakukan Giat Ini di Polres OKU
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat (1), (2), dan (3).
"Perumusan arah kebijakan Strategis Polri adalah hal yang sangat strategis dilakukan bersama dengan Srena Polri," ujar, Jumat (8/12/23).
Agar perumusan kebijakannya secara teknis operasional bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan
Nantinya, kata Irjen Pol (Purn) Benny, hasil perumusan dan penyusunan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Bersih, Kodim Way Kanan Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Sampah
Adapun kehadiran Srena Polri, kata Irjen Pol (Purn) Benny, sangat membantu dalam memberikan informasi yang detail terkait perkembangan kebijakan Polri.
Salah satu tema yang dibahas dan masuk dalam rekomendasi adalah mengenai model penanganan pengaduan masyarakat, yang ditulis oleh Prof Dr Albertus Wahyurudhanto.
"Yang diharapkan kedepan akan menghiasi kebijakan Satu Data Polri mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebih maksimal," terang Prof Dr Albertus.
Perwakilan Srena Polri, Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yugo, menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas.