2 Kejutan Awal Tahun dari Pemerintah Bikin Syok Warga, Apakah Itu?
Konpers PSSI mengenai pemecatan STY beberapa wakru lalu-PSSI-
"Meliputi: Pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah/apartemen/kondominium mewah dengan harga di atas Rp30 miliar, kendaraan bermotor mewah," lanjutnya.
Sedangkan, untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini bebas PPN, akan tetap bebas PPN meliputi barang kebutuhan pokok. Demikian juga, barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11%, maka tidak akan mengalami perubahan, tetap membayar PPN 11%, seperti sebelumnya.
Adapun kenaikan PPN 12% untuk barang-barang mewah pun baru akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025 mendatang.
BACA JUGA:CATAT! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Reaksi Masyarakat:
Kabar yang datang tepat di hari rencana kenaikan tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Pasalnya, sudah banyak perusahaan barang dan jasa yang sudah menaikkan PPN.
"Namanya nyusahin IT Bu. Sistem harus berubah lagi last minute. Belom koordinasinya. Kacau dah," komentar @ryn***.
"Capek banget jadi orang finance dikerjain," tulis @is***.
"Fakta di lapangan sama omongan Ibu beda loh. Di lapangan pada naik semua tolong dong yangg bener yang mana bu. Kalo emang naik semua bilang aja naik semua jangan setengah-setengah kasian rakyat," kata @mub***.
"Bikin gaduh, harga terlanjur sudah naik, bisa nggak sih kerja lebih teliti?," tulis @chy***.
BACA JUGA:Bayar Pakai QRIS Bakal Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, Begini Hitungannya
BACA JUGA:Benarkah Tabungan Masyarakat di Bawah Rp100 Juta Bakal Tergerus Jika PPN Naik Jadi 12 Persen?
2. Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI
Hal lain yang menghebohkan dilakukan pemerintah adalah pemecatan Shin Tae-yong oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).