2 Kejutan Awal Tahun dari Pemerintah Bikin Syok Warga, Apakah Itu?
Konpers PSSI mengenai pemecatan STY beberapa wakru lalu-PSSI-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ada 2 kejutan awal tahun padahal Januari 2025 baru memasuki tanggal 8. Kejutan awal tahun itu cukup membuat syok warga, ketika masyarakat Indonesia telah dikejutkan dengan beragam gebrakan terbaru yang dilakukan oleh pemerintah.
Tentu, sederet gebrakan baru tersebut membuat banyak masyarakat melayangkan beragam komentarnya di media sosial.
Karena bagaimana pun, sedikit banyaknya gebrakan tersebut memiliki pengaruh untuk masyarakat.
Apa saja sih gebrakan pemerintah pada awal Januari 2025 ini? Berikut penjelasannya:
Ini 2 Kebijakan yang Menghebohkan Itu
1. Kebijakan Pajak 12%
Per November 2024 lalu, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan rencana kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Tentunya inii membuat masyarakat heboh, bahkan sempat terjadi aksi unjuk rasa tolak PPN 12%, pada Jumat (27/12) lalu.
Namun, ketika waktunya tiba, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% batal naik. Ini disampaikan langsung di laman Instagram. "PPN TIDAK NAIK...!" tulis Sri Mulyani, Rabu (1/1/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan hanya berlaku pada barang-barang mewah saja. Ia juga merinci barang apa saja yang akan mengalami kenaikan PPN.
BACA JUGA:Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Tuai Banyak Kritikan, Begini Reaksi Prabowo
BACA JUGA:Mudah Saja Bagi Prabowo Batalkan PPN 12 Persen, Begini Tutorialnya
"Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang saat ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022," jelas Sri Mulyani.