Desa Padang Bindu Lahat Kerjakan 2 Item Telan Dana Ratusan Juta, Apa Saja Itu
AKSES JALAN : Kades Padang Bindu, Sucianto didampingi Camat Kikim Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, berada di babgunan akses jalan-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Monitoring dan evaluasi (Monev) Desa Padang Bindu, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat untuk dana desa (DD) tahun anggaran 2024, melaksanakan pembangunan gedung posyandu, panjang 8 meter dan lebar 7 meter, menghabiskan dana sebesar Rp 211.014.880.
"Kemudian untuk akses jalan cor beton, memiliki panjang 196 meter, lebar 2 meter dan tinggi 15 cm, menelan dana Rp 142.919.800," ungkap Kepala Desa (Kades), Sucianto, Jumat 10 Januari 2025.
Kini, sambung dia, untuk pembangunan posyandu nantinya pada kader dengan mudah memeriksa kesehatan balita dan ibu hamil (Bumil).
"Kini adanya sarana memadai ini akan semakin kompleks didalam sinergitas, guna menciptakan suasana menunjang kesehatan, guna menekan angka kasus stunting," terangnya.
BACA JUGA:Desa Padang Bindu Lahat Fokuskan 3 Pembangunan Infrastruktur DD Tahap 1 2024, Ini Pesan Kades
Sedangkan akses jalan ini akan mempermudah petani membawa hasil kebun, berupa kopi dan kelapa sawit untuk dijual ke pasar.
"Apabila selama ini mesti menggunakan sepeda motor dimodifikasi, sebab kondisi tanah berlumpur kini semuanya kuta bangun cor beton," terang dia.
Nah, oleh karena itulah, item tersebut wajib dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pihak kecamatan, guna melihat apakah berfungsi dengan baik atau tidak penggunaan dana desa.
"Bukan itu saja, laporan administrasi penggunaan anggaran pun ikut diperiksa, sehingga item yang masuk tertera di APBDes 2024 memang sesuai," harap Sucianto.
BACA JUGA:Beli Mobil Siaga dari ADD, Desa Tanjung Kurung Jadi Contoh Pelayanan Publik
BACA JUGA:Dana Desa 2024 Desa Beringin Janggut, Apa Saja yang Dibeli dengan ADD Tambahan?
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE didampingi Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Saparudin menyatakan, bahwasanya monev ini bukan mencari kesalahan dari apa yang dilakukan pihak Pemdes.
"Melainkan memberitahukan apabila ada yang tidak cocok, baik antara fisik dengan administrasi sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan ataupun menjadi temuan nantinya," paparnya.