https://palpres.bacakoran.co/

Pemkot Ikuti Rakor Daring tentang Kebutuhan Beras bagi ASN

Pemkot Pagaralam ikuti vidcon ketahanan pangan-Humas Protokol Pagaralam-

Di Indonesia ada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-undang tersebutr mengamanatkan dan mengamankan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Karena Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa.

BACA JUGA:Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Pusri Bangga Atas Realisasi Pemasaran Pupuk Subsidi dan Nonsubsidi 2024

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan,Polres Pagaralam Ikuti Rapat Vicon Zoom Meeting Bersama Polda Sumsel

Selain itu harus ada lembaga yang mengatur ketersediaan, stabilitas dan pola konsumsinya. Indonesia adalah salah satu negara yang memperhatikan pangan dari masyarakatnya. Oleh karena itu, melalui Perpres No 66 Tahun 2021 pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional. 

Sarana dan prasarana merupakan hal yang memengaruhi ketahanan pangan. Tanpa adanya sarana dan prasarana publik yang baik, proses pendistirbusian komoditas pangan tentu akan mengalami hambatan.

Ketahanan pangan dapat tercipta apabila aspek penting dalam suatu negara terpenuhi.

Aspek tersebut mencakup sebanyak empat poin yakni kondisi ekonomi, politik, sosial, dan keamanan.

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Wujudkan Ketahanan Pangan di Perbatasan

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Begini Penegasan Kabid Humas

Pasalnya, jika salah satu dari keempat aspek tersebut tidak dapat berjalan dengan baik maka dampaknya dapat meluas ke segi lainnya. Sehingga nantinya akan merugikan masyarakat termasuk ketahanan pangan

Rapat koordinasi melalui vidcon yang diikuti Pemerintah Kota Pagaralam ini merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan penandatanganan MoU yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Pemkot Pagar Alam menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program ini, sejalan dengan visi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pegawai pemerintah.

Dengan berfokus pada pengumpulan setidaknya satu indikator dari masing-masing empat pilar ketahanan pangan (Ketersediaan, Akses, Pemanfaatan, Stabilitas).  Jadi, indikator yang disarankan meliputi produksi tanaman, akses pasar, akses terhadap air, dan keragaman makanan. 

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas IIB Martapura Panen Sayuran Hortikultura

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan