Laporan Tak Ditindak Lanjuti Pihak Kejari Ogan Ilir, Pengacara Ini Akan Lakukan Permohonan Praperadilan
Laporan Tak Ditindak Lanjuti Pihak Kejari Ogan Ilir, Pengacara Ini Akan Lakukan Permohonan Praperadilan.--
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Seorang pengacara yang mendampingi kliennya yang melakuka laporan dugaan korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Ogan Ilir akan melakukan upaya permohonan Praperadilan ke Jampidsus Kejagung RI.
Pasalnya, pihaknya menilai, laporan yang dimasukan kliennya ke Kejari Ogan Ilir tidak ditindak lanjuti pihak Kejaksaan Negeri atau Pidsus Kejari Ogan Ilir.
"Kami meminta kepada Kajari Ogan Ilir dan Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir untuk segera menetapkan terduga saudara EN selaku Kades Ser Kembang Muara Kuang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Devi, pengacara.
Dikatakan dia, permasalahan yang dilaporkan kliennya ini terduga oknum Kades Seri Kembang melakukan pembangunan jalan setapak.
BACA JUGA:Viral! Proyek Jalan Aspal di Ogan Ilir Bisa Dikelupas Pakai Tangan
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Klaim Sukses Lakukan Pengamanan Konser ARMADA di KPT Tanjung Senai
"Pembangunan ini, menurut hemat kami ada dugaan korupsi, yang mana batu seplit diganti batu krokos," papar Devi.
"Batu seplit yang seharusnya 72 kubik menjadi 18 kubik dan batu itu tidak sesuai peruntukannya, semen yang seharusnya 450 sak diganti menjadi 200 sak," sambungnya.
Yang mirisnya katanya, laporan pihaknya tertanggal 05 Juli 2024 tidak ditindak lanjuti pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam hal ini pihak Pidsus Kejari Ogan Ilir.
"Yang kami sangat sayangkan, laporan kami sudah 7 bulan jalan ditempat dan tidak mempunyai kepastian hukum," terangnya.
BACA JUGA:Nah Lho, Kendaraan Terperosok di Jembatan di Ogan Ilir Milik Provinsi yang Rusak Parah
Dalam surat permohonan itu lanjutnya, pihaknhya meminta kepada Kajari Ogan Ilir melalui Pidsus Kejari Ogan Ilir untuk menindak lanjuti laporan pihaknya.
"Apabilan permohonan kami tidak dindahkan, dengan berat hati, pihak kami akan mengajukan permohonan praperadilan," imbuhnya.