https://palpres.bacakoran.co/

Mantan Kades di Sumsel Ini Dapat Vonis 5 Tahun Penjara, Kasus Apa Itu?

Majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat H Sianipar SH MH, menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan kepada terdakwa Syamsul mantan kades Harimau Tandang.--Humas Kejati Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan