https://palpres.bacakoran.co/

Masalah Pengrusakan Jalan Akses Perumahan KMS, Kuasa Hukum Moty Khan Angkat Bicara

Konflik masalah pengrusakan jalan akses perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) masuk babak baru, dimana pihak Moty Khan angkat bicara pasca dilaporkan oleh warga atas perusakan jalan.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Konflik masalah pengrusakan jalan akses perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) masuk babak baru.

Dimana pihak Moty Khan angkat bicara pasca dilaporkan oleh warga atas perusakan jalan.

Hal ini diterangkan oleh Novita Sarie kuasa hukum Moty Khan yang merupakan pemilik lahan dijadikan jalan akses ke perumahan KMS tersebut.

"Jalan yang dirusak tersebut bukan fasilitas umum, melainkan milik orang tua dari klien kita," ujarnya, Selasa 14 Januari 2025.

BACA JUGA:Buah Favorit Menyegarkan Dahaga, Sebaiknya Tidak Dimakan dengan Makanan Ini

BACA JUGA:Cara Merawat Kucing Tetap Sehat Saat Musim Hujan, Simak Tips Ini

Novita menerangkan, bahwa dari penjelasan kliennya tanah jalan yang dikeruk tersebut adalah murni milik ayahnya Jalaludin yang sudah dihibahkan ke sang anak Moty Khan.

"Kita luruskan disini mengenai masalah yang menyangkut perumahan KMS ini karena seolah-olah klien kita ini sudah menzolimi warga," katanya.

Tapi kenyataannya terbalik dimana kliennya memiliki akta hibah pada tahun 2024 silam, sehingga dapat dikatakan bahwa kedudukan tanah yang sekarang ini menjadi masalah murni milik kliennya berdasarkan hibah dari orang tua kliennya Jalaludin.

Namun ia tak memungkiri awal pembangunan rumah tersebut adanya kerja sama antara Jalaludin dengan Fahmi selaku developer.

BACA JUGA:Ada Program Jaksa Masuk Sekolah Dilakukan Kejari PALI, Buat Apa?

BACA JUGA:Manfaatkan Dana Desa, Kades Kota Baru Fokus pada Pembangunan OKU Timur

Tetapi tanah tersebut bukanlah diperuntukkan sebagai akses jalan Perumahan.  "Akses jalan Perumahan itu sebenarnya belum dibangun di dekat putaran yang masih tanah merah. Sedangkan jalan tersebut bukanlah bagian dari perumahan, " katanya.

Sehingga pihaknya mempersilahkan warga perumahan jika ingin menuntut developer. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan