https://palpres.bacakoran.co/

Kajari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum, Tentang Apakah Itu?

Bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H melaksanakan Penerangan Hukum.--Humas Kejati Sumsel

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H melaksanakan Penerangan Hukum, Senin 13 Januari 2025.

Hal ini tentang Pengadaan Barang, Jasa dan Tindak Pidana Korupsi kepada Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Turut mendampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Anjasra Karya, S.H, M.H.

Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapk Mayorudin Febri, S.H., Kasubsi Seksi Intelijen dan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim, Jaksa Fungsional dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.

BACA JUGA:Perwakilan Kejari Muara Enim Hadiri Sosialisasi Program Pemerintah Pusat, Apa Itu?

BACA JUGA:Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI, Ada Sosok Perwakilan Kejari Muara Enim

Bahwa acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim Ir. H.Ahmad Yani Heriyanto, M.M, Para Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Muara Enim, PPK Se-Kabupaten Muara Enim.

Acara diawali dengan sambutan dari Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim Ir. H.Ahmad Yani Heriyanto, M.M menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan pemaparan materi.

"Tentang Pengadaan Barang, Jasa dan Tindak Pidana Korupsi kepada Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025," ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Kajari Muara Enim Pimpin Rapat Paripurna Staf Kejari Muara Enim 2025, Apa Hasilnya

BACA JUGA:Perwakilan Kejari Muara Enim Hadir di Acara Dzikir Akbar Malam Tahun Baru 2025, Ini Sosoknya

Selanjutnya penyampaian materi oleh Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Palito Hamonangan, S.H. 

Dengan tema Pengadaan Barang, Jasa dan Tindak Pidana Korupsi kepada Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyampaikan bahwa Tugas PPK adalah seperti menyusun perencanaan pengadaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan