Sidang Korupsi Apa Digelar PN Palembang?
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, gelar sidang Korupsi Penggunaan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur T.A 2019-2021.--Kurniawan
Persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Bawaslu Kabupaten OKU Timur T.A 2019 sampai dengan 2021 atas nama terdakwa Ahmad Ghufron, S.E.,M.M. tersebut berjalan dengan aman dan kondusif," jelasnya.
Hingga selesai persidangan sekira pukul 15.00 WIB, dan sidang tersebut akan dilanjutkan kembali pada Rabu tanggal 22 Januari 2025 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi.
BACA JUGA:Peringati Hari Antikorupsi 2024, Kejari OKU Timur Tunjukkan Komitmen sebagai Garda Terdepan
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"