PN Kayuagung Batal Eksekusi Lahan di Pemulutan, Polres Ogan Ilir Klaim Situasi Kondusif
PN Kayuagung Batal Eksekusi Lahan di Pemulutan, Polres Ogan Ilir Klaim Situasi Kondusif.--
"Namun, pelaksanaan pembacaan harus ditunda karena adanya penolakan dari pihak termohon yang melibatkan massa," paparnya.
"Penolakan ini juga didasari oleh alasan bahwa proses hukum terkait lahan masih berlangsung di Polda Sumsel," tegasnya.
BACA JUGA:Sukses Pengamanan Pergelaran HUT ke 21 Ogan Ilir, Wakapolres Ogan Ilir Apresiasi Kinerja Personil
Mengantisipasi potensi bentrokan dan tindakan anarkis, pihak pengadilan memutuskan untuk menunda pembacaan sita eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan.
Selanjutnya, apel konsolidasi dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan berjalan kondusif meskipun terdapat aksi penolakan dari pihak termohon.
"Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung proses hukum yang berjalan," imbuhnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Klaim Sukses Lakukan Pengamanan Konser ARMADA di KPT Tanjung Senai
BACA JUGA:Nah Lho, Kendaraan Terperosok di Jembatan di Ogan Ilir Milik Provinsi yang Rusak Parah
Dengan keterlibatan personil Polres Ogan Ilir dalam pengamanan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.