https://palpres.bacakoran.co/

Jadi Korban Penipuan Oleh Teman Semasa Sekolah, Wanita di Palembang Lapor Polisi, Kasus Apa?

Ditipu teman semasa sekolah di tingkat SMP dan SMA, membuat wanita di Palembang ini melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 16 Januari 2025.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

Yang setiap orangnya mengalami kerugian Rp2.835.000. "Tapi disini saya merasa dirugikan, karena nama baik saya tercemar karena mereka ini transfernya ke saya. Sehingga mereka menyalahkan saya atas peristiwa ini," ungkapnya.

Tapi ia menekankan bahwa juga menjadi korban dari terlapor, selain itu ia juga meminta uang untuk digunakan oleh terlapor melalui pinjaman online (pinjol).

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polres PALI Lakukan Giat Malam Ini di Wilayahnya

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminal Tim Patroli Stasioner Gabungan Teropong Titik-titik Ini

"Awalnya saya tidak mau tapi terlapor ini memancing saya, apalagi dia bilang kalau dia itu kerja di bank BNI dan berdalih adanya selisih Rp5 juta hingga ada juga Rp17 juta," akunya.

Bahkan juga terlapor berdalih ada giro dengan nominal Rp42 juta, kemudian deposito ada Rp150 juta. "Sehingga saya meminjam pinjol Rp50 juta untuk dipinjamkan kepada terlapor," bebernya.

Tapi sama seperti yang BPS, terlapor ini mengulur-ulur waktu untuk mengembalikan uang. "Kita sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini tapi hingga saat ini tidak ada titik terang," tegasnya.

Sehingga dilaporkan ke pihak ke aparat kepolisian dalam hal ini SPKT Polrestabes Palembang.  "Saya harapkan laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak ada korban lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Daftar 10 Besar Negara Teraman dari Kejahatan dan Kriminal, Cocok untuk Liburan Bersama Pasangan

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Polda Sumsel Tekan Kriminalitas di Wilayahnya, Simak Penjelasan Berikut Ini

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang,  AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana Penipuan yang dialami pelapor.

"Laporan sudah kita terima beserta Buktinya, sehingga selanjutnya akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan