Tak Senang Ditagih Hutang, Pria Ini Hunuskan Parang Hingga Korban Alami Luka-luka
Tak Senang Ditagih Hutang, Pria Ini Hunuskan Parang Hingga Korban Bersimbah Darah.--
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Tak senang ditagih hutang, membuat Pria ini nekat hunuskan parang, hingga membuat korbannya bersimba darah.
Pria tersebut adalah Robby Ardiansyah bin Ariyanto umur 28 tahun, warga Dusun I RT 002 Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, kronologi kejadian berawal korban yang bernama Yebi Saputra bin Erlan (29), Desa Tanjung Serian, Kecamatan, Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir menagih hutang.
"Pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekira jam 13.30 WIB yang mana pada saat itu korban, sedang menagih hutang kepada pelaku," papar Kapolsek.
BACA JUGA:Mantap! Sie Humas Polres Ogan Ilir Juara Pertama Dalam Hal Ini
BACA JUGA:Masalah Jembatan Tanjung Harapan, Anggota DPRD Ogan Ilir Minta Camat Rantau Panjang Lalukan Ini
Namun katanya, pelaku tidak mau membayar hutang, dan korban mengajak ketemuan pelaku dengan tujuan memberikan penjelasan masalah hutang tersebut.
"Mereka ketemuan di jalan pejuang 45 Desa Belanti Tanjung Raja, korban datang terlebih dahulu, sedangkan tersangka yang baru datang dengan membawa 2 bilah parang langsung membacok korban," terangnya.
Korban pun mengalami luka bacok sebanyak 5 liang diantaranya bagian kaki, paha dan di bagian lengan.
"Korban selamat dari maut, dan membuat laporan ke Polsek Tanjung Raja, meminta untuk ditindak lanjuti," kata AKP Zahirin, Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA:PN Kayuagung Batal Eksekusi Lahan di Pemulutan, Polres Ogan Ilir Klaim Situasi Kondusif
Berbekal laporan korban dengan LP Nomor : LP / B- 99 / XII / 2024 /SUMSEL / RES OI / SEK TGR, tanggal 28 Desember 2024, Polsek Tanjung Raja melakukan penyelidikan.
Alhasil, pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira jam 20.20 WIB, pihak Polsek mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di depan Hotel 21, Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir.