Polda Sumsel Gelar Giat Turjawali, Apa Itu?
Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumsel menggelar kegiatan Turjawali dengan bersepeda dan jalan kaki di tempat keramaian masyarakat.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumsel menggelar kegiatan Turjawali dengan bersepeda dan jalan kaki, Ahad 19 Januari 2025.
Patroli Presisi bersepeda dan jalan kaki yang dilakukan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel itu mengunjungi tempat keramaian masyarakat di wilayah jalan tasik, kambang Iwak Kota Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan S.H, M.Si mengatakan bahwa kegiatan patroli bersepeda dan jalan kaki tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Hal ini dalam Kegiatan Masyarakat di Hari Minggu Weekend dan mengingatkan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Upacara, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Personel Biro SDM Polda Sumsel Salurkan Sembako di 2 Kawasan Slum Area, Dimana Saja?
Agar selalu menjaga Kamtibmas terutama mengantisipasi Tindak Pidana, 3C serta memberi pesan Kamtibmas lainnya
“Selama patroli Bersepeda Dan Jalan Kaki berlangsung Personel Dit samapta Polda Sumsel mengunjungi beberapa tempat kegiatan Weekend masyarakat di wilayah pusat keramaian wong kito tersebut,” ucapnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa dalam kegiatan itu selain menjaga kondusifitas dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Pihaknya juga memberikan imbauan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat di lokasi tersebut melalui Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.
BACA JUGA:Kegiatan Apa Dilakukan BPK RI di Mapolda Sumsel
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Hadir di Mapolda Sumsel, Ada Apa?
“Kami juga memberikan imbauan terhadap masyarakat di lokasi tersebut agar tetap waspada terhadap kejahatan yang datang kapan saja," ungkapnya.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat agar dapat bekerja sama apabila mengetahui atau menemukan tindak kejahatan.