https://palpres.bacakoran.co/

Panselnas Kemenag Tolak Semua Sanggahan, 1.559 Peserta Seleksi CPNS Gigit Jari

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan ada 1.559 sanggahan peserta seleksi CPNS Kemenag yang masuk, lalu setelah dilakukan peninjauan dan telaah, Pansel menyatakan bahwa semua sanggahan itu ditolak.--kemenag.go.id

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menolak semua sanggahan yang diajukan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

Hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 diumumkan Kemenag pada Rabu 22 Januari 2025. 

Menurut Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, pengumuman tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag pada 12 Januari 2025 itu disebutkan bahwa peserta diperkenankan menyampaikan sanggahan atas hasil akhir seleksi CPNS pada 13-15 Januari 2025.

BACA JUGA:17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024, ini Keterangan Resmi Ketua Panselnas

BACA JUGA:Lowongan CPNS Kemenag 2024, Kuota Sumsel 339 Orang, Ini Rincian Formasi dan Tahapan Seleksinya!

Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing–masing dan hasil sanggah diumumkan dalam rentang 16-22 Januari 2025.

“Alhamdulillah, sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas BKN, kita bisa umumkan hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi CPNS Kemenag,” terang Kamaruddin Amin dikutip dari kemenag.go.id.

Menurut dia, selama proses masa sanggah, ada lebih dari 1.500 sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi. 

Kemudian Panitia seleksi meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Diajukan Sejak 2018, Akhirnya BQMI Kemenag Sandang Sertifikat Museum Tipe A dari Menteri Kebudayaan

BACA JUGA:Kabar Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenag Tunggu Konfirmasi Dari Pusat

Kamaruddin Amin merinci ada 1.559 sanggahan yang masuk, lalu setelah dilakukan peninjauan dan telaah, Pansel menyatakan bahwa semua sanggahan itu ditolak.

“Jawaban atas sanggahan yang disampaikan dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta,” tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan