Wah! Ada Kebakaran di Eks Rumah Makan, Dimana?

Telah terjadi kebakaran di sebuah Rumah Makan yang sudah tidak di tempati di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih.--Humas Kejati Sumsel
Di sisi lain, Hendro mengingatkan para siswa tentang risiko menggunakan media sosial secara sembarangan.
"UU ITE mengatur banyak hal, termasuk penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, hingga pencemaran nama baik. Hal-hal ini bisa berujung pada sanksi pidana, bahkan untuk remaja sekalipun," jelasnya.
Smentara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Prabumulih, Aji Martha, S.H., yang memimpin kegiatan ini, menyampaikan bahwa pembentukan kesadaran hukum harus dimulai sejak dini.
Menurutnya, peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat penting dalam mendukung anak-anak untuk menjauhi tindakan melanggar hukum.
BACA JUGA:Wow! Ada Rakor di Kantor Kejati Sumsel, Apa Pembahasannya
BACA JUGA:Pejabat Tinggi Kejati Sumsel Ini Pimpin Apel Integritas Menuju WBBM, Siapa?
"Dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, kami berharap siswa semakin paham tentang risiko hukum yang mereka hadapi jika tidak berhati-hati. Mereka adalah generasi yang masih membutuhkan bimbingan, baik dari orang tua, guru, maupun pihak-pihak lain," kata Aji.
Kegiatan JMS ini disambut antusias oleh siswa dan guru. Ibu Pamuji Rahayu, kepala sekolah SMPN 3, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyuluhan ini.
"Program ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Mereka mendapatkan pengetahuan langsung dari pihak yang berkompeten, sehingga lebih mudah dimengerti," ujarnya.
Sedangkan, salah satu siswa dari SMPN 7, Anita, mengaku terinspirasi untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
BACA JUGA:Jajaran Pejabat Kejati Sumsel Ikuti Rakernas Kejaksaan RI Secara Daring, Acara Apa?
BACA JUGA:Asintel Kejati Sumsel Hadir Dalam Rakor Diselenggarakan Pemprov, Tentang Apa?
"Dulu saya pikir apa yang saya unggah di media sosial nggak ada efeknya. Tapi sekarang saya tahu, ternyata bisa berdampak hukum kalau tidak hati-hati," ungkapnya.
Melalui program ini, Kejari Prabumulih ingin menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum.