https://palpres.bacakoran.co/

Kajati Sumsel Pimpin Langsung Rapat Koordinasi, Apa Pembahasannya

Kejati Sumsel menggelar rapat koordinasi, Kamis 30 Januari 2025 yang dipimpin langsung oleh Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. --Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat koordinasi, Kamis 30 Januari 2025.

Dimana dalam rapat koordinasi Kejati Sumsel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. 

Dalam kegiatan tersebut Kajati Sumsel turut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firmansyah, S.H., M.H. 

"Bapak Kajati Sumsel memimpin Rapat Koordinasi bersama Para Asisten, Koordinator serta Tim Keuangan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

BACA JUGA:Kegiatan Menyehatkan Ini Jadi Aktifitas Memulai Hari Kerja di Kejati Sumsel, Apa?

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Rakor Terkait Masalah Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Apa Hasilnya

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi juga membahas rencana program dan memastikan laporan keuangan yang akurat dan transparan.

"Jadi kegiatan rapat koordinasi yang diadakan tidak lain melakukan evaluasi beberapa hal dan juga membahas renana program kedepannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Aula R. Soeprapto Lantai 9.

Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Penyelesaian Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumaera Selatan, Kamis 23 Januari 2025. 

BACA JUGA:Mantap! Kejati Sumsel Dapatkan Predikat Ini Dari Menpan RB, Apa Itu?

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Ini Tampangnya

Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Aka Kurniawan, S.H., M.H.

Kemudian Direktur D Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Kasubdit IV.A Kristianti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. dan Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Jalan Dinas PUBM Hendry Wijaya, S.T., M.M. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan