https://palpres.bacakoran.co/

Mantap! Kejati Sumsel Dapatkan Predikat Ini Dari Menpan RB, Apa Itu?

Kejati Sumsel mendapatkan predikat WBK tahun 2024 dari Menpan RB, Kamis 23 Januari 2025, yang diumumkan pada kegiatan HaloRB Periode Januari Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kamis 23 Januari 2025. 

Hal ini didapatkan Kejati Sumsel dari 21 Satuan Kerja di Kejaksaan Republik Indonesia yang menerima predikat tersebut. 

Adapun 21 Satuan Kerja yang memperoleh predikat WBK tersebut antara lain sebagai berikut.

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Ini Tampangnya

BACA JUGA:Wow! Ada Rakor di Kantor Kejati Sumsel, Apa Pembahasannya

Kemudian Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Boyolali, Kejaksaan Negeri Gresik.

Kejaksaan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kendari, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Kejaksaan Negeri Ogan Kemering Ulu Selatan, Kejaksaan Negeri Pelalawan,Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kejaksaan Negeri Siak.

Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Tapin, dan Kejaksaan Negeri Trenggalek. 

BACA JUGA:Pejabat Tinggi Kejati Sumsel Ini Pimpin Apel Integritas Menuju WBBM, Siapa?

BACA JUGA:Jajaran Pejabat Kejati Sumsel Ikuti Rakernas Kejaksaan RI Secara Daring, Acara Apa?

"Predikat WBK ini diumumkan pada kegiatan HaloRB Periode Januari Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Yang diikuti oleh Asisten Pembinaan Zainul Arifin, S.H., M.H. dan Kepala Subbagian Perencanaan Alexander Rudy, S.H., M.H. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan