Pj Gubernur Elen Setiadi dan Kepala Kanwil BPN Sumsel Sepakati Kerja Sama Pertanahan, ini Tujuannya!
Kesepakatan kerja sama bidang pertanahan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel Asnawati.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumsel menyepakati kerja sama bidang pertanahan.
Kerja sama ini dianggap penting lantaran kerap kali program dan proyek pembangunan yang dijalankan pemerintah terkendala permasalahan lahan.
Kesepakatan kerja sama bidang pertanahan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel Asnawati.
Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kanwil BPN Provinsi Sumsel Bidang Pertanahan tersebut ditandatangani oleh keduanya di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Selasa 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Temui Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Bahas Apa Kira-Kira?
BACA JUGA:Hanya Karena ini Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Puji Bank Mandiri Taspen
Pj Gubernur Elen Setiadi menuturkan, penandatanganan ini dinilai sangat penting terutama dalam penataan aset di bidang pertanahan.
Menurut Elen Setiadi, Pemprov terutama bidang pertanahan atau lahan sudah ada catatan dan masih belum bersertifikat bahkan ada yang dalam persengketaan.
Untuk itu, Elen Setiadi berharap dukungan pihak ATR/BPN dapat menyelesaikan persoalan ini sehingga program-program Pemprov Sumsel dapat dijalankan atau terealisasi hingga rampung.
"Kami butuh dukungan, kami yakin dengan dukungan BPN dapat diselesaikan dengan baik sehingga program dan proyek strategis dapat dijalankan dengan mulus," tukasnya.
BACA JUGA:Bakal Ada Libur Panjang, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Sidak 2 Pasar di Jakabaring Palembang
BACA JUGA:Inflasi Sumsel di Desember 2024 Terjaga Rendah dan Stabil, ini Pesan Menohok Pj Gubernur Sumsel
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel Asnawati menyatakan pihaknya mendukung Pemprov Sumsel dalam penataan aset di bidang pertanahan.
"Dengan penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pertanahan ini tidak hanya seremonial saja melainkan tentu implementasinya kita wujudkan,” pungkas Asnawati.