https://palpres.bacakoran.co/

MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03! Ratu Dewa – Prima Salam Segera Dilantik

MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03! Ratu Dewa – Prima Salam Segera Dilantik--bacakoranpalpres

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon (Paslon)  nomor 01 Fitriyanti Agustinda – Nandriani dan paslon urut 03 Yudha  Pratomo– Baharudin dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada)  Palembang 2024.

Hasil keputusan sidang sengketa Pilkada Palembang 2024 ini bacakan hakim MK Suhartoyo Rabu (5/1/2025) pagi, dengan agenda sidang pengucapan putusan atau ketetapan.

Hakim menolak nomor perkara 110/PHPU.Wako – XXIII/2025 perselisihan hasil  pemilihan  umum Wali Kota Palembang tahun 2024 ini, gugatan pemohon karena bukti-bukti a quo bersifat obscure (tidak jelas). 

Dengan putusan tersebut,pasangan calon ( paslon ) 02   Ratu Dewa–Prima Salam dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang 2024.

BACA JUGA:MK Putuskan Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024

BACA JUGA:Singgung Soal Keadilan, Ratu Dewa: Tidak Ada Lagi Orang Meninggal karena Kelaparan

Hakim MK setelah mencermati laporan dari pemohon telah menindaklanjutin dan tidak menemukan adanya laporan dari pemohon.

“MK menolak esepsi pemohon dan laporan tidak dapat diterima,” kata Hakim MK.

Sementara itu Panglima Perang Ratu Desa – Prima Salam (RD- PS) Ahmad Zulinto usai mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, langsung menyambut gembira bersama tim pemenangan dihalaman gedung MK yang menyaksikan  langsung prosesi pembacaan keputusan tersebut.

“Kami menyambut dengan gembira bahwa RD PS  dapat dilantik,” katanya.

BACA JUGA:KPU Nyatakan RDPS Pemenang Pilwako Palembang, ini Total Suara Perolehannya!

BACA JUGA:Ribuan Pendukung RDPS Rayakan Kemenangan Quick Count, Minta Relawan Kawal dan Jaga Kondusifitas

Menurut, Zulinto ini bukanlah kemenangan tim pemenangan, melainkan kemenangan masyarakat Palembang secara luas.

“Kita menghimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur kepada Allah,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan