Kejari OKI Dapat Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian ATR, Atas Prestasi Apa
Bertempat di Kantor Kejari OKI, telah dilaksanakan secara simbolis pemberian Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.--Humas Kejati Sumsel
Yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024 lalu.
"Bahwa penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Kementerian ATR/BPN," katanya.
BACA JUGA:Kegiatan Menyehatkan Ini Jadi Aktifitas Memulai Hari Kerja di Kejati Sumsel, Apa?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Rakor Terkait Masalah Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Apa Hasilnya
Khusunya dalam mengawal kebijakan pertanahan dan menegakkan hukum secara tegas guna mencegah penyalahgunaan wewenang serta praktik mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat.
Bahwa kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh apresiasi, dengan dihadiri oleh pejabat struktural Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta pihak terkait lainnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"