Pelunasan Biaya Haji 2025 Jemaah Reguler Mulai 14 Februari, Cek di Sini Besaran Bipih Per Embarkasi
Editor: M Iqbal
|
Jumat , 14 Feb 2025 - 20:44

Ditjen PHU Kemenag membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H mulai 14 Februari-14 Maret 2025. --dokumentasi koranpalpres.com
BACA JUGA:Ternyata Pembuatan Paspor Naik di 2024 Didominasi Jamaah Umrah, Ini Penjelasannya
b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
- Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
- Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.