Wah! Ada Kajari OKU Timur di Wyndham OPI Hotel Palembang, Acara Apa?
Bertempat di Ballroom Wyndham OPI Hotel Palembang, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom menghadiri undangan acara pembukaan bimbingan teknis implementasi pendalaman aplikasi Siskeudes Versi 2.0.7.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ballroom Wyndham OPI Hotel Palembang, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom., S.H., M.M., M.H. menghadiri undangan acara pembukaan bimbingan teknis implementasi pendalaman aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.7 Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Jumat 21 Februari 2025.
Bahwa acara tersebut dihadiri oleh Bupati OKU Timur diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKU Timur, Drs. Dwi Supriyanto, M.M.
Narasumber dari Balai Wilayah V Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI Regional Lampung, Rakhmat Mulia, S.IP., M.AP. dan Ibu Siti Susiati Ambri, S.Sos.
Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Timur, Bapak Aditya C. Tarigan, S.H, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Timur, H. Rusman, S.E., S.T., M.M.
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Hadir di SMKN 6 Palembang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Asbin Kejati Sumsel Jadi Narasumber Diklat Bendahara Keuangan, Apa Temanya
Para Camat dalam wilayah Kabupaten OKU Timur, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten OKU Timur, Bapak Yoni Mardat, Para Ketua Paguyuban Kepala Desa di 8 Kecamatan di Kabupaten OKU Timur.
Dan para Kepala Desa, Bendahara dan Operator Desa di 8 Kecamatan yang terdiri dari 101 (seratus satu) Desa di Kabupaten OKU Timur.
Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, S.Kom., S.H., M.M., M.H menjelaskan institusi Kejaksaan akan terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah.
Khususnya program Dana Desa yaitu melalui aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding atau Program Aplikasi "Jaga Desa".
BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS di Sekolah, Berikut Lokasinya
BACA JUGA:Sebanyak 3 Tersangka Ditetapkan Kejati Sumsel, Siapa dan Kasus Apa
Yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kemendes PDTT dalam pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal.
"Bahwa aplikasi Jaga Desa ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum," ujarnya.