Asbin Kejati Sumsel Jadi Narasumber Diklat Bendahara Keuangan, Apa Temanya

Asbin Kejati Sumsel Zainul Arifin, S.H., M.H. menjadi narasumber pada kegiatan Diklat Bendahara Keuangan Angkatan IV Tahun 2025.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Zainul Arifin, S.H., M.H. menjadi narasumber pada kegiatan Diklat Bendahara Keuangan Angkatan IV Tahun 2025, Kamis 20 Februari 2025.
Yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
"Pada kegiatan yang dilaksanakan di Kampus BPSDMD Prov. Sumsel dari tanggal 17 sampai 22 Februari 2025," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Ia menerangkan, bahwa Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sumsel membawakan materi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS di Sekolah, Berikut Lokasinya
BACA JUGA:Sebanyak 3 Tersangka Ditetapkan Kejati Sumsel, Siapa dan Kasus Apa
Sebelumnya, Plt. Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Aka Kurniawan, S.H., M.H. didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Beserta staf Penkum mengikuti Kelompok Diskusi Terarah kegiatan Optimalisasi Peran Pelayanan Publik Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik secara Daring di Aula Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa 11 Februari 2025.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dalam kegiatan ini memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Gelar Penjagaan dan Pendataan Posko Perwakilan Kejati Sumsel, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Gelar Penerangan Hukum di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi, Ini Sasaran Kejati Sumsel
"Yang dimana beliau berpesan kepada seluruh jajarannya untuk dapat menyajikan informasi untuk publik secara rutin," ujar Vanny.
Bahkan juga berkala, transparan dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan citra positif dan meningkatkan public trust.