Catat! Kemenag OKU Timur Minta JCH Lunasi Biaya Haji dan Umroh, Pelunasan Tahap 1 Dibuka

Catat! Kemenag OKU Timur Minta JCH Lunasi Biaya Haji dan Umroh, Pelunasan Tahap 1 Dibuka--bacakoranpalpres
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Kemenang OKU Timur melalui Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) menghimbau jamaah segera melunasi biaya haji tahap pertama.
Himbauan ini dìsampaikan langsung Kasi PHU Kemenag OKU Timur, H Muhammad Husni SE MM, Senin 24 Februari 2025.
Husni menjelaskan, progres pelunasan biaya haji tahap 1 ini sudah dìbuka sejak 14 Februari sampai dengan 14 Maret 2025 mendatang.
Sementara, jumlah jamaah haji OKU Timur dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sebanyak 1.013 jamaah yang berhak lunas.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2025 Jemaah Reguler Mulai 14 Februari, Cek di Sini Besaran Bipih Per Embarkasi
BACA JUGA:Mulai Tahun ini, Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji Diumumkan Secara Terbuka
“Untuk itu, kita minta Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten OKU Timur segera melakukan pelunasan tahap 1,” jelas Husni.
Dari total 1.013 JCH OKU Timur sambung Husni, sebanyak 955 jamaah tergabung haji reguler dan 58 jamaah haji lansia.
“Untuk mendukung kelancaran proses haji, saya berharap segera melakukan pelunasan. Terkhusus bagi jamaah yang statusnya sudah istitha’ah,” tegasnya.
Husni menuturkan, tidak menutup kemungkinan dari 1.013 jamaah haji OKU Timur masih ada yang menunda keberangkatannya.
BACA JUGA:Lakukan Pembekalan Karu dan Karo untuk JCH OKU Timur, Ini Jadwal Keberangkatan ke Tanah Suci
BACA JUGA:JCH OKU Timur Yang Akan Melakukan Perekaman Bio Visa Siapkan Syarat Ini
Selain itu, jika ada jamaah yang berhak melunasi tahap 1, tapi belum melakukan pelunasan. Maka akan dìanggap menunda keberangkatannya atau mengundurkan diri.
Kecuali bagi jamaah haji yang melakukan pelunasan tahap 1 tetapi gagal sistem. Maka jamaah tersebut segara melapor ke petugas haji.