Perdana! Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Seminar Hukum, Bagaimana Pembahasannya?

Perdana, Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar seminar hukum bertemakan Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Perdana, Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar seminar hukum bertemakan Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan.
Bahkan peserta seminarnya dan tamu undangan berasal dari pengamat hukum, advokat, perwakilan Universitas dan Perguruan Tinggi di Palembang.
Bahkan juga aparat Kepolisian dari Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang berkumpul di Ruang Rapat Gedung Faqih Usman, Selasa 25 Februari 2025.
Seminar ini diadakan untuk berdiskusi mengenai permasalahan hukum yang bertemakan Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan.
BACA JUGA:Gelar Penerangan Hukum di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi, Ini Sasaran Kejati Sumsel
Bahkan dalam diskusi pertama kali yang diadakan Universitas Muhammadiyah Palembang ini menghadirkan narasumber di bidang Hukum yang kompeten.
Salah satunya mantan Hakim Tipikor Dr Syaifudin Zahri dan beberapa Narasumber lainnya merupakan dari dosen internal Universitas Muhammadiyah Palembang.
Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I menerangkan, bahwa kegiatan ini baru pertama kali diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Palembang.
"Ini baru pertama kali kita selenggarakan, dengan tema Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan," ujarnya.
BACA JUGA:Ada Karya Bakti Dilakukan Satgas Yonif 144 Jaya Yudha di Kampung Mawan, Seperti Apa Giatnya
Seminar hukum yang digelar ini untuk menggali potensi dari akademisi yang berkaitan dengan persoalan KUHP yang berkembang saat ini.
Jadi dalam seminar yang diadakan ini membahas mengenai permasalahan hukum yang ada, dan bagaimana cara menerapkan Keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. "Tujuan utama kita adakan ini tidak lain menggali potensi akademisi," tambahnya.