Hasil Razia Polsek Tanjung Batu, Puluhan Botol Miras Disita!

Hasil Razia Polsek Tanjung Batu, Puluhan Botol Miras Disita.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Senin 24 Februari 2025 malam, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir menggelar razia dalam rangka Operasi Pekat Musi I 2025.
Hasil dari razia ini, Polsek Tanjung Batu melakukan penyitaan puluhan botol minuman keras atau miras di wilayah hukumnya.
Razia ini berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR.
Kapolsek didampingi Wakapolsek IPDA M. Toyib, Kanit Reskrim AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., serta sepuluh personel Polsek Tanjung Batu.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Beat Malam, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Berjam-Jam Mal Pelayanan Publik Pemkab Ogan Ilir Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
Menurut Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, sasaran razia kali ini adalah warung dan toko yang menjual minuman keras di wilayah Kelurahan Tanjung Batu dan Desa Limbang Jaya II.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H," ungkapnya, Selasa 25 Februari 2025.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari dua lokasi yaitu warung milik MS di Kelurahan Tanjung Batu.
"Di warung ini berhasil menyita 24 botol kecil Anggur Merah,12 botol besar Anggur Merah,12 botol besar Newport," paparnya.
BACA JUGA:Ada Penyerahan Tersangka di Kejari Ogan Ilir, Kasus Apakah Itu
"Kemudian warung milik AS di Desa Limbang Jaya II, disini disita 6 botol kecil Anggur Merah, 2 botol besar Newport, 48 botol kecil Newpor," sambungnya.
"Seluruh barang bukti miras yang disita saat ini telah diamankan di Mako Polsek Tanjung Batu untuk proses lebih lanjut," tukasnya.