Bupati dan Jajaran Forkopimda Ogan Ilir Rapat Bahas HGU PT Gembala, Hasilnya?
Bupati dan Jajaran Forkopimda Ogan Ilir Rapat Bahas HGU PT Gembala, Hasilnya?.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Bupati Ogan Ilir bersama pimpinan Forkopimda Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir menggelar rapat lanjutan bahas Hak Guna Usaha atau HGU PT Gembala.
Rapat ini digelar Kamis, 17 April 2025 di ruang rapat utama Bupati Ogan Ilir yang dipimpin Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH.
Dari Forkopimda hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, Dandim 0402-OI/OKI serta perwakilan Serikat Tani Pembaruan, dan undangan lainnya.
Dalam rapat, perwakilan warga menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan HGU PT Gembala yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Aksi Demo Ribuan Massa di Pemkab Ogan Ilir Dikawal Ketat Polisi
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Didemo Ribuan Massa, Ini 4 Tuntutannya
Mereka menuntut agar lahan dikembalikan kepada masyarakat dan menolak segala bentuk aktivitas perusahaan.
Bupati menyatakan akan bersikap netral dan mengedepankan prosedur dalam penyelesaian masalah ini.
Ia menegaskan belum menerima paparan resmi dari pihak PT Gembala, sehingga belum ada keputusan terkait perpanjangan HGU.
Sementara Kajari Ogan Ilir menyampaikan bahwa perpanjangan HGU hanya dapat dilakukan jika seluruh syarat sesuai Undang-Undang Agraria terpenuhi.
BACA JUGA:Dukung Program Inovatif Polri, Posek Tanjung Batu Gandeng BKPRMI Ogan Ilir Lakukan Trobosan Ini
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus suryo menegaskan dukungan terhadap penyelesaian secara hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas.
"Rapat menghasilkan keputusan untuk menjadwalkan ulang pertemuan yang akan menghadirkan pihak PT Gembala guna memaparkan aktivitas dan kejelasan status lahan," ungkap Kasi Humas Polres Ogan Ilir.