https://palpres.bacakoran.co/

Komplotan Perampok Berenpi di Mua Berhasil Ditangkap, Berikut Keterangannya

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras meringkus 4 dari 8 pelaku perampokan bersenpi di rumah tauke minyak di Muba, hal ini dikatakan langsug oeh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus 4 dari 8 pelaku perampokan bersenpi di rumah tauke minyak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Jumat 7 Februari 2025. 

Para pelakunya yakni Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44), ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas Sumsel.

Para pelaku ditangkap di beberapa tempat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu 22 Februari 2025.

Dalam aksinya pelaku yang berjumlah sekitar 8 hingga 10 orang tersebut menyatroni rumah korban bernama Maspar dengan menggunakan senjata api.

BACA JUGA:Polda Sumsel Siap Amankan Tahapan PSU di Empat Lawang, Inilah Penjelasannya

BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Berikan Motivasi Ke Personel Polri, Untuk Apakah Itu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH mengatakan dari perampokan di rumah korban para pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp400 juta serta emas 50 suku.

"Para pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai empat motor, merangsek masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban Maspar," kata Anwar kepada wartawan saat pres rilis di Mapolda Sumsel, Selasa 25 Februari 2025. 

Dikatakannya setelah masuk kedalam rumah pelaku lalu mengancam istri dan anak Maspar dengan senjata api rakitan.

"Sedangkan pelaku lain yang ikut masuk langsung membawa kabur uang serta perhiasan yang ada di dalam brankas," jelasnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pelatihan Prolat MC dan Presenter, Buat Apa Ya?

BACA JUGA:Polda Sumsel Ikut Launching Program P2L di Kebun Lestari Komplek Pakri, Ini Buktinya

Sedangkan suami korban Maspar tidak ada dirumah karena sedang menghadiri acara sedekah ruwahan.

"Total kerugian perampokan ini ditaksir sekitar Rp800 juta. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, empat pelaku berhasil ditangkap. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan