https://palpres.bacakoran.co/

Curi Tas Berisi Uang Rp19 Juta Febri Supriadi Dibekuk Tim Sunyi Senyap, Ini Wajahnya

Febri Supriadi (32) pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat yang terbukti secara telah mencuri uang tunai Rp19 juta.--Andre/Koranpalpres.Com

"Lalu anggota kita melakukan penangkapan terhadap Febri dan pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Iptu Badarudin SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPSi MH. 

Nah untuk pelaku Febri, sambung Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin SH, akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun. 

BACA JUGA:Daftar 10 Besar Negara Teraman dari Kejahatan dan Kriminal, Cocok untuk Liburan Bersama Pasangan

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Polda Sumsel Tekan Kriminalitas di Wilayahnya, Simak Penjelasan Berikut Ini

"Anggota kita juga menyita barang bukti berupa pipa paralon yang digunakan untuk mencuri, sepeda motor Yamaha Fino putih dengan nomor polisi BG 6334 CP yang dipakai dalam aksi kejahatan, serta televisi dan receiver yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan," pungkasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan