https://palpres.bacakoran.co/

Melalui Restorative Justice, Ini Dilakukan Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga

Bertempat di Kantor Kejari Lahat, Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.--Humas Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejari Lahat Korek 237 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa Fiktif, Ini Buktinya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan