Dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Residivis Ini Ditangkap, Berikut Barang Buktinya

Dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu berhasil menangkap residivis kasus yang sama merupakan jaringan Malaysia diinterogasi langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Satres Narkoba Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu berhasil menangkap residivis kasus yang sama dan merupakan jaringan Malaysia dengan barang bukti 8.350 gram sabu dan 1.000 butir ekstasi.
Tersangkanya yakni Syatria Bakti Prakasih (37) warga Jalan Dr M Isa, Lorong Sungai Jeruju II, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang yang berperan sebagai kurir.
"Tersangka ini ditangkap anggota kita di tempat yang sering dijadikan tersangka ini tempat transaksi," ujarnya, Selasa 4 Maret 2025.
Dimana tempat dan penangkapan tersebut di Jalan Talang Kepuh, tepatnya di Perumahan Saquila Residence, Kecamatan Gandus Palembang, Senin 3 Maret 2025 sekira pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Operasi Pekat 1 Musi 2025, Berikut Penjelasan Kapolrestabes Palembang Tentang Hasilnya
BACA JUGA:Sidak Ke Pasar Modern Plaju, Ini Hasil Didapatkan Satgas Pangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang
"Anggota kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8 bungkus besar yang terbalut plastic Cina Guanying sebanyak 8.350 gram sabu, 1.000 ektasi dengan rincian 600 butir ekstasi berlogo Brazil dan 400 butir ekstasi berlogo XXX," terangnya.
Barang bukti ini ditemukan di kamar rumah yang tersimpan dalam koper warna hitam merek Polo Vila.
"Langkah selanjutnya, anggota kita membawa tersangka Bersama barang bukti ke Mapolrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kapolrestabes Palembang menerangkan, bahwa tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan menjalani hukumannya di Lapas Pangkalan Balai 3 tahun lalu.
BACA JUGA:Waduh! Pengunjung Cafe di Palembang Ini Positif Narkoba, Ini Langkah Dilakukan Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
Ini merupakan jaringan Malaysia dan menggunakan komunikasi secara terputus menggunakan nomor dari luar negeri.
Sehingga langkah ini, kata Kapolrestabes Palembang cara mereka untuk mengelabuhi para penegak hukum dan pihaknya memastikan untuk melakukan pengungkapan jaringan hingga ke akarnya.