https://palpres.bacakoran.co/

Kajari PALI Datangi Kantor Disperindag dan Gedung Dekranasda, Untuk Keperluan Apa

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari PALI telah melaksanakan Penggeledahan di Kantor Disperindag dan gedung Dekranasda, Kabupaten PALI.--Humas Kejati Sumsel

Bahkan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Talang Ubi Ibu Haryati, S.Pd, Guru dan Staff serta Para Siswa-Siswi SMP Negeri 7 Talang Ubi.

"Bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Jaksa Agung PER-013/A/JA/11/2017," katanya.

BACA JUGA:Tim Pengawas WBK Kejati Sumsel Datangi Kejari Muara Enim, Apa Tujuannya?

BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Hadir di SMKN 6 Palembang, Ini Tujuannya

Hal ini dalam upaya mendekatkan diri ke masyarakat dan untuk mengenalkan hukum kepada remaja.

Agar menimbulkan kesadaran hukum sejak dini sehingga dapat terhindar perbuatan melanggar hukum. 

"Bahwa Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan juga dalam rangka mengantisipasi tingkat kenakalan remaja," katanya.

Yang menyebabkan pelanggaran hukum, mengingat belakangan ini tingginya tingkat kekerasan akibat kenakalan remaja serta peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda di Indonesia.

BACA JUGA:Asbin Kejati Sumsel Jadi Narasumber Diklat Bendahara Keuangan, Apa Temanya

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Gelar Penjagaan dan Pendataan Posko Perwakilan Kejati Sumsel, Ini Lokasinya

Berdasarkan Pasal 60 UU No. 35 Tahun 2009 menerangkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan peran serta Kejaksaan untuk mengedukasi remaja terkait bahaya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan