https://palpres.bacakoran.co/

Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Ogan Ilir melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir-Wijdan koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Satuan Lalu Lintas atau Sat Lantas Polres Ogan Ilir melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Tak hanya penindakan, Sat Lantas Polres Ogan Ilir juga melakukan peneguran dan sosialisasi terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ini.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Prabumulih, Kecamatan Indralaya Utara, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Dalam operasi ini, petugas menindak sejumlah pelanggaran prioritas, termasuk kendaraan yang melawan arus, pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan 2 Pengedar Narkoboy, Barang Buktinya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Jelang Berbuka Puasa, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Ada juga kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Desram Chemy, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Selain itu, kegiatan ini juga menekan angka kecelakaan di wilayah Ogan Ilir," ungkap Kasat Lantas AKP Desram Chemy, Selasa 18 Maret 2025.

Menurut Kasat, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bagi-Bagi Takjil Gratis Bersama Media, Masyarakat Mengapresiasi

BACA JUGA:Indahnya Berbagi, Polres Ogan Ilir Bagikan Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

"Kami tak hanya melakukan penindakan, akan tetapi juga memberikan teguran dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," katanya. 

Dalam pelaksanaan kegiatan, sebanyak 3 kendaraan dikenakan tilang, sementara 4 pengendara diberikan teguran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan